SELATPANJANG - Camat Tebingtinggi, Rayan Pribadi SH menegaskan kepada seluruh pedagang takjil ramadhan yang berjualan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 wajib menggunakan masker dan sarung tangan.

Penegasan itu dikarenakan mengingat masih ada sebagian pedagang yang tidak mengindahkan imbauan terkait pentingnya menjaga kebersihan barang yang diperdagangkan tersebut.

"Pengunaan masker yang berbelanja saja wajib apalagi yang berjualan. Penjual kue itu wajib pakai sarung tangan plastik jangan pakai tangan lepas atau tangan kosong gitu. Nanti dia entah megang apa gitu soalnya siap megang makanan entah megang kocek atau megang uang tentu sangat berbahaya," ujar Rayan saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com beberapa waktu lalu.

Padahal, kata Rayan pihaknya sudah sering mengimbau terutama pada pedagang yang berjualan takjil di bulan ramadhan untuk menjaga kebersihan barang dagangannya.

"Kalau yang dijual jenis makanan seperti kue ini sangat rentan dengan penularan virus karena terbuka dan mudah tersentuh, jadi memang harus benar-benar dijaga kebersihannya bagaimana bisa agar tidak menyentuh langsung," katanya.

Kemudian begitu juga terkait pengunaan masker, Rayan juga menegaskan agar pedagang selalu menjaga kesehatan dengan menggunakan masker baik saat berjualan maupun keluar rumah maupun bepergian.

"Imbauan ini juga sudah sering kuta lakukan agar masyarakat senantiasa menggunakan masker saat keluar rumah maupun beraktifitas terutama pada pedagang yang berjualan takjil di bulan ramadhan ini," ungkapnya. ***