JAKARTA - Pemberantasan korupsi dalam sektor ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya semakin intens. Kejaksaan Agung (Kejagug) melalui tim JAM PIDSUS (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci dalam kasus ini.

Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada, TM, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya yang terjadi antara Januari hingga April 2022. Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan kepentingan publik dan mengancam sektor ekspor kelapa sawit, salah satu pilar ekonomi Indonesia.

"Pemeriksaan saksi berlangsung dalam rangka memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, Kamis (6/7/2023).

Sektor ekspor CPO dan turunannya telah lama menjadi sorotan publik dan pemerintah karena potensi korupsi dan praktik tidak etis. Fokus Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus ini menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas korupsi.

Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung melalui tim JAM PIDSUS akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Tujuannya tidak lain adalah mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa hukum berlaku secara adil dan transparan. ***