Warga di Negara Korea Utara dilarang oleh Pemimpin Korut, Kim Jong-Un selama 11 hari, sebagai bentuk peringatan 10 tahun kematian mantan pemimpin sebelumnya yang juga ayahnya, yakni Kim Jong Il.

Kim Jong Il sendiri meninggal pada 17 Desember 2011 silam. Kim Jong Il menjadi Pemimpin Korut selama 17 tahun, tepatnya dari tahun 1994-2011 setelah menggantikan ayahnya, Kim Il Sung.

Pemerintahan Kim Jong Il bertepatan dengan salah satu periode tergelap dalam sejarah Korea Utara, yakni kelaparan 1994-1998. Kelaparan parah saat itu diperkirakan menewaskan jutaan warga Korut.

Menurut sumber di Korut seperti diberitakan Radio Free Asia, Kamis (16/12/2021), semua warga negara dilarang menunjukkan apa pun selain kekhidmatan di depan umum untuk memperingati 10 tahun kematian Kim Jong Il.

"Selama masa berkabung, kita tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi," seorang penduduk kota perbatasan Sinuiju di timur laut di seberang Sungai Yalu dari Dandong China kepada Radio Free Asia (RFA), dilansir dari detik.com.

Sumber tersebut juga mengungkapkan, bahwa untuk keperluan belanja bahan makanan juga dilarang pada hari peringatan itu sendiri. Apalagi, untuk mereka yang melakukan hal yang tak baik di hari peringatan tersebut.

"Dulu banyak orang yang kedapatan minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi," kata sumber tersebut.

Dia menyebutkan, jika ada anggota keluarga yang meninggal selama masa berkabung itu, penduduk tidak boleh menangis dengan keras. Warga juga tidak diizinkan merayakan ulang tahun di masa berkabung.

"Bahkan jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras dan jenazahnya harus dibawa keluar setelah selesai. Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri dalam masa berkabung," kata sumber tersebut.

Sumber lainnya, seorang warga provinsi Hwanghae Selatan mengatakan kepada RFA, polisi telah diberitahu untuk waspada terhadap orang-orang yang tidak terlihat berduka.

"Mulai hari pertama Desember, mereka memiliki tugas khusus untuk menindak mereka yang merusak suasana berkabung bersama," kata sumber kedua tersebut yang meminta dirahasiakan identitasnya.

"Ini tugas khusus polisi selama sebulan. Saya mendengar bahwa petugas penegak hukum tidak bisa tidur sama sekali," sambungnya.

Perusahaan-perusahaan milik negara dan kelompok-kelompok masyarakat juga diperintahkan untuk memperhatikan orang-orang yang kelaparan selama masa berkabung.

"Ketertiban dan keamanan sosial harus dipastikan, sehingga perusahaan bertanggung jawab mengumpulkan makanan untuk diberikan kepada warga dan karyawan yang tidak bisa masuk kerja karena kekurangan pangan," kata sumber tersebut.

"Warga juga harus bekerja sama untuk membantu kotjebi," ujarnya merujuk ke para pengemis jalanan tunawisma yang terus meningkat di Korea Utara. ***