JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian mengeluarkan 648 kendaraan yang terindikasi mudik ke gerbang tol terdekat di jalan Tol Japek (Jakarta - Cikampek). Dari jumlah tersebut, 88 persen merupakan kendaraan pribadi dan 12 persen angkutan penumpang.

“Di hari pertama terpantau kepadatan menjelang kedua titik check point dimaksud, karena kepolisian melakukan pengecekan dokumen pendukung PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) yang masuk dalam kategori dikecualikan," kata General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widiyatmiko Nursejati, Jumat (7/5/2021).

Mereka yang tidak memenuhi syarat perjalanan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta.

Terkait hal ini, Kasat PJR (Patroli Jalan Raya) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal mengatakan, pihaknya terus mempelajari dan mengevaluasi pengawasan di titik-titik check point yang diberlakukan, terutama di jalan tol. Ia menyampaikan kendaraan di hari pertama yang dikeluarkan dari jalan tol lebih banyak dibandingkan dengan hari kedua.

"Kami terus meningkatkan pengawasan khususnya untuk kendaraan-kendaraan truk yang terindikasi mudik, misalnya dengan mencirikan kendaraan truk yang beralaskan terpal. Kendaraan ini yang kemudian kita buka," katanya.***