PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akhirnya melakukan peninjauan ke Menara Bank Riau-Kepri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jajaran direksi bank dan kontraktor, PT Waskita Karya, Kamis (17/7/2014).

Tinjauan tersebut dilakukan untuk melihat kelayakan gedung sebelum ditempati. OJK bertugas dan bertanggung jawab untuk mengeluarkan izin dan rekomendasi untuk kelayakan gedung.

Namun anehnya, para reporter tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung. Tidak ada alasan yang disampaikan petugas pengamanan gedung. Pemprov Riau sendiri diwakili Sekdaprov Riau, Zaini Ismail.

"Silakan keluar pak," ujar salah satu sekuriti yang berada di sana.

Belum ada keterangan resmi baik dari Zaini, pihak OJK, Bank Riau-Kepri hingga kontraktor. Namun dikuatkan penyelesaian dan tanggung jawab kontraktor untuk menyelesaikan bangunan tersebut.

Berdasarkan perkembangan terakhir, pihak Bank Riau-Kepri sudah membayar 95 persen dari total hutang Rp214 miliar kepada pihak PT waskita Karya. Pihak Bank Riau-Kepri juga sudah menyerahkan bukti pembayaran kepada pihak OJK.

Dimana tinggal menunggu niat baik pihak kontraktor untuk menyelesaikan dan memenuhi beberapa item yang sudah disepakati bersama pihak Bank Riau-Kepri.***