PEKANBARU - Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diumumkan melalui website resmi bkpsdm.pekanbaru.go.id dan pekanbaru.go.id pada tanggal 16 Februari lalu. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebelumnya mengakui belum ada anggaran yang jelas untuk PPPK yang sudah direkrut.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik Saiman Pakpahan mempertanyakan perhitungan Pemko akan kebutuhan dan porsi anggaran untuk PPPK. Diharapkan, perekrutan ini nantinya tidak membebani keuangan APBD Pekanbaru.

"Kami berharap nantinya penambahan pegawai lewat PPPK tidak jadi beban APBD. Apalagi APBD sudah ada perhitungan," ujarnya.

Saiman meminta agar kebijakan dari Pemerintah Pusat dapat disikapi dengan cerdas oleh Pemerintah daerah, berhubung Pekanbaru selama ini memegang prinsip sebagai smart city.

"Jangan sampai kita membuka rekrutmen, tetapi anggarannya tidak jelas dan tidak diperhitungkan. Kita tentu tidak ingin, perekrutan PPPK ini malah membebani anggaran daerah," terangnya.***