TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta aparat kepolisian mengusut sampai tuntas peredaran Administrasi Kependudukan (Adminduk) palsu seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

"Tangkap pelakunya. Sebab, ini merupakan sebuah kejahatan memalsukan dokumen negara," ujar Anggota DPRD Kuansing, Rustam Effendi kepada GoRiau.com, Kamis (28/1/2016) sore di Telukkuantan.

Ia meminta dinas terkait menelusuri bagaimana kertas blanko KTP SIAK bisa beredar dan dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.

"Kenapa bisa beredar? Ini menjadi tanda tanya bagi kita. Disdukcapil harus mengejar itu, mengumpulkan data-data dan menyerahkan ke aparat penegak hukum, sehingga proses lebih cepat," ujar Rustam.

Dengan adanya penemuan belasan KTP dan KK palsu, ia berkeyakinan identitas palsu tersebut beredar di semua kecamatan yang ada di Kuansing. "Terutama di daerah perkebunan yang didominasi warga pendatang."

"Tentu mereka berupaya mendapatkan identitas dengan berbagai macam cara dan ini juga bisa digunakan untuk kejahatan. Nah, kesempatan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu," tambah Rustam.

"Apalagi pelaku meminta bayaran sampai Rp500 ribu. Ini sudah di luar ketentuan, sebab untuk saat ini membuat KTP gratis. Selain itu, semua warga harus memiliki e-KTP, sebab KTP SIAK sudah tidak berlaku lagi," tutup Rustam.***