PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melunak dengan tarik-ulur kepemilikan dan pengelolaan Pasar Cik Puan, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau. Walikota (Wako) Pekanbaru Firdaus menyatakan akan menyerahkan aset tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Lahan Cik Puan sendiri luasnya lebih kurang 22 ribu meter. Firdaus mengklaim 7 ribu meter diantaranya terdata di aset Pemko Pekanbaru. "Dicatatan aset Pemprov, luas lahan pasar Cik Puan itu 22 ribu meter. "Sementara dari luas 22 ribu meter itu sebenarnya ada lahan milik Pemko yang luasnya sekitar 7 ribu meter," kata Firdaus, Selasa (7/7/2015).

Jika nanti lahan tersebut sudah dihapuskan dari pencatan aset Pemko Pekanbaru, maka lahan pasar Cik Puan sepenuhnya akan menjadi aset milik Pemprov Riau.

"Untuk pengelolaannya nanti tergantung Pemprov, apakah mau diserahkan kePemko atau dikelola sendiri oleh Pemprov. Selama ini kita sibuk bicara soal status lahan yang tidak tuntas-tuntas, sementara masyarakat terus menjadi korban," terangnya.

Pasar Cik Puan Pekanbaru lagi-lagi mengalami kebakaran pada Senin (6/7/2015 malam. Hanya beberapa kios yang tersisa, dan itu pun harus perbaikan total. Hanya gumpalan arang di atas lahan Pasar Cik Puan yang tersisa.***