PEKANBARU, GORIAU.COM - Satuan Narkoba Sektor Limapuluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu. Salah satu dari pelaku pengedar tersebut adalah WN Malaysia.

"Dari perkara ini, ada dua orang tersangka yang berhasil diamankan. Satu warga negara Indonesia dan satu lagi warga negara Malaysia. Keduanya ditangkap saat berada di dalam kamar sebuah hotel bersama seorang wanita," kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Dalizon dikutip Antara, Selasa (31/3/2015).

Warga negara Malaysia yang ditangkap berinisial HA (39), warga asal Desa Petaling, Kuala Lumpur. Sementara satu tersangka lainnya yang berinisial TA (22) adalah warga Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.

Dari keduanya, polisi mengamankan tiga paket sabu-abu dengan berat 44,8 gram, alat hisap berupa selembar aluminium foil, pematik, dan pipa isap dari kertas, serta sebuah pipa kaca.

"Sedangkan sisa sabu-sabu sudah sempat dibuang tersangka HA ke dalam closet kamar hotel," katanya.

Dalizon menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (25/3), sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan ada transaksi narkoba di Pekanbaru.

"Selanjutnya kami melakukan pengejaran dan penyergapan di jalanan dan sebuah kamar hotel di Pekanbaru," katanya.

Tersangka TA pertama kali ditangkap polisi di Jalan Abdul Muis tepatnya di depan SMU 8 Kecamatan Sail

Kapolsek menjelaskan, bahwa yang pertama kali diamankan adalah tersangka TA saat berada di Jalan Abdul Muis tepatnya di depan SMU 8 Kecamatan Sail.

Sewaktu digeledah, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua bungkus, "Satu bungkus lainnya ditemukan di jok sepeda motor yang dia kendarai," katanya.

Setelah dilakukan interogasi, lanjut dia, tersangka mengaku baru saja bertransaksi dengan HA di Hotel Grand Cokro kamar 112.

"Setelah kami kejar ke sana, ternyata tersangka HA telah check out (keluar). Kami kemudian lakukan penyelidikan dan dapat informasi yang bersangkutan pindah hotel," katanya.

HA diketahui menuju Grand Hotel yang berada di Jalan Arifin Ahmad. Polisi pun langsung menggerebek HA di hotel tersebut bersama seorang wanita.

Sampai saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus. ***