PEKANBARU – Sebanyak 26 orang pengungsi Rohingya, melarikan diri dari Rumah Penampungan D'COP 2, yang berada di Jalan Cipta Sari, Kota Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com, puluhan pengungsi Rohingya yang baru saja dipindahkan dari Aceh beberapa waktu lalu itu, melarikan diri pada Selasa (24/5/2022) dini hari.

GoRiau Suasana di rumah penampungan D
Suasana di rumah penampungan D’COP 2 Pekanbaru. (foto: istimewa)

Informasi itu dibenarkan oleh PLH Kadiv Imigrasi Kemenkumham Riau, Darmunansyah, saat dikonfirmasi Rabu (25/5/2022).

“Ia benar. Memang pengungsi Rohingya ini sebelum dipindahkan ke Pekanbaru, di Aceh juga sudah banyak yang lari atau melarikan diri. Kadang-kadang ada yang balik lagi, ada yang tidak. Biasanya mereka kalau lari nggak balik sudah menjadi catatan IOM dan UNCR,” kata Darmunansyah kepada GoRiau.com.

Menurutnya, tugas pengawasan para pengungsi Rohingya ini menjadi kewenangan Satgas PPLN dibawah komando Kepala Kesbangpol.

“Kalau imigrasi dalam hal ini Rudenim, hanya pengawasan administrasi saja, kan ada satgas PPLN yang ketuanya itu Kepala Kesbangpol. Karena ini pengungsi bukan deteni. Kalau deteni itu, orang asing yang berada didalam rudenim kabur, baru itu yg bertanggung jawab imigrasi atau Rudenim,” tutupnya. ***