JAKARTA - Gubernur BI (Bank Indonesia), Perry Warjiyo mengungkapkan, digitalisasi pembayaran menjadi bagian dari kebijakan BI dalam mendukung pemulihan ekonomi.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (2/6/2021), Perry mengatakan, digitalisasi sistem pembayaran termaksud juga sudah dilakukan oleh BI sejak tahun 2019.

"Alhamdulillah selama pandemi, ini menjadi game changer karena memang minat transaksi ekonomi digital yang semakin meningkat," kata Perry.

BI, kata Perry, sudah membuat blue print digitalisasi sistem pembayaran. Yang akan terus dilakukan diantarnya; Pertama, perluasan akseptasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di 12 juta merchant pada 2021. Termasuk di dalamnya adalah melanjutkan elektronifikasi bantuan sosial, moda transportasi dan operasi keuangan pemerintah.

Kedua, lanjut Perry, mengembangkan BI FAST, sistem pembayaran, interlink digital banking dan fintech, reformasi payment regulatory dan berbagai agenda dalam BPSI (blue print sistem pembayaran Indonesia) 2025.***