BENGKALIS-Oknum Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bengkalis. inisial MS (46) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis karena diduga terlibat kasus narkoba.

Warga Gang Senyum Desa Kelapapati itu tercatat ASN di Dinas Perhubungan Pemkab Bengkalis. Ia diringkus berawal dari penangkapan 3 orang tersangka di salah satu Wisma di Kota Bengkalis, Rabu (12/6/2019) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.

Dari tersangka AR (35) warga Desa Kador Kecamatan Rupat, MIT (18) warga Jalan Kartini Kelurahan Bengkalis Kota dan PA (22) warga Jalan Simpang Merpati Desa Meskom Kecamatan Bengkalis, Tim Opsnal Narkoba mengamankan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.05 gram, 2 alat hisap bong dan 2 unit handphone merk Nokia dan Xiaomi.

''Setelah dilakukan pengembangan, ternyata barang haram ketiga tersangka tersebut berasal dari MS. Anggota kita selanjutnya mengamankan MS di kediamannya di Gang Senyum Desa Kelapapati,'' ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Sabtu (15/6/2019).

Di kediaman MS, Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun polisi berhasil mengamankan alat komunikasi merk Nokia yang digunakan MS berkomunikasi dengan AR yang merupakan satu dari tiga tersangka yang telah diamankan. Kemudian uga 2 plastik pack dan sendok kertas untuk sabu-sabuSelain diduga pengedar, dari tes urine yang dilakukan MS positif menggunakan narkoba.

Terpisah, Sekretaris Dishub Bengkalis, Zul Asri membenarkan bahwa MS adalah pegawai Dishub yang bertugas di Bidang Penyelamatan Pelayaran.

"Yang bersangkutan bertugas di bagian pelayaran di bawah Kepala Seksi Penyelamatan Pelayaran," ujar Zul Asri.ail