BUKITTINGGI - Suarakan menolak pembahasan revisi undang- undang yang kontroversial di DPR - RI, ratusan mahasiswa Bukittinggi yang tergabung dalam gerakan mahasiswa Bukittinggi (Germabu) yang terdiri dari 9 kampus di kota Bukittinggi kembali melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD kota Bukittinggi, Rabu 25 September 2019.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa tersebut kembali menyuarakan penolakan revisi UU KPK yang dianggap melemahkan KPK.

Kordinator lapangan aksi unjuk rasa, Khairul Anwar beserta ratusan mahasiswa lainnya mendesak DPRD Bukittinggi untuk menyampaikan ke pemerintah pusat terkait RUU KPK.

"DPR harusnya mengayomi rakyat bukan menggolongkan rakyat," ujar seorang orator dalam orasi mahasiswa.

Dalam orasinya mahasiswa juga meminta 7 tuntutan ke DPRD Bukittinggi untuk segera disampaikan ke pusat diantaranya agar DPRD Bukittinggi ikut aktif mendesak pemerintah mengeluarkan perpu pembatalan UU KPK, mendesak DPR RI untuk menunda pengesahan RUU bermasalah (RUU ketenagakerjaan, RKUHP dan RUU pertanahan) pada periode berikutnya.

Mendesak pemerintah memastikan pemberian sanksi terhadap korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan serta mencabut izin operasinya, mendesak pemerintah menanggulangi dengan baik dan cermat siklus pemanasan global penyebab kebakaran hutan dan lahan pada tahun-tahun berikutnya.

Mendesak DPRD Bukittinggi ikut aktif meminta perdamaian Papua, mendesak pemerintah untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat dan mendesak pemerintah memastikan tidak ada lagi tindakan represif terhadap mahasiswa oleh oknum aparat.

Ketua sementara DPRD Bukittinggi, Asri Bakar menyampaikan bahwa DPRD telah menerima aspirasi dan tuntutan mahasiswa Bukittinggi hari ini.

"Ada 7 tuntutan mahasiswa hari ini, termasuk salah satunya menyampaikan informasi kepada media massa," uajarnya.

Disebutkan juga oleh Asri Bakar, tuntutan mahasiswa telah diterima dan kirim langsung ke DPRD provinsi dan diteruskan ke Gubernur melalui fax email yang disaksikan langsung oleh perwakilan mahasiswa.

"Pada intinya, DPRD Bukittinggi mendukung tuntutan yang disampaikan mahasiswa untuk selanjutnya diteruskan berjenjang hingga ke pusat," ucapnya.

Guna mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan, aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini mendapatkan pengawalan ketat puluhan personil dari aparat Kepolisian Resor Bukittinggi. (**)