PEKANBARU - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Rencana Jangka Menengah Pembangunan Daerah (RPJMD) Riau 2019-2024, Dr Mardianto Manan, mengkritisi persiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam mengajukan usulan revisi.

Hal tersebut disampaikan Politisi PAN ini usai menggelar rapat perdana dengan tim revisi dari Pemprov Riau, dimana ada banyak data-data yang dipaparkan pemerintah bersumber dari data lama.

Dicontohkan Mardianto Manan, dalam rapat, Pemprov Riau masih menggunakan data penggunaan lahan per-2012, padahal sekarang sudah di penghujung tahun 2021.

"Kalau data ini masih pakai, tentu proyeksi untuk 2024 akan salah, karena kita bicara tata ruang. Data lahan itu, jangankan 9 tahun, 6 bulan saja sudah berubah, data curah hujan juga data lama," kata Mardianto yang merupakan ahli planologi ini.

Selain tata ruang, Mardianto menyoroti data kependudukan yang menurutnya tidak logis, dimana jumlah penduduk di Kota Pekanbaru berkurang puluhan ribu hanya dalam jangka waktu satu tahun.

"Di tahun 2019, penduduk Pekanbaru ini 1,1 juta, di tahun 2020 turun jadi 980 ribu, kenapa berkurang? Pekanbaru ini kan perkotaan, harusnya bertambah. Apa karena Covid-19? Kalau misalnya banyak yang pulang kampung disebabkan pandemi, itu tak masuk data, karena data ini berbasiskan jumlah KTP," terangnya.

Selain Pekanbaru, data di empat kabupaten lain juga mengalami penurunan, tapi Pemprov Riau tidak bisa menjelaskan alasan penurunan jumlah penduduk ini. Padahal, hal ini harus menjadi pertimbangan dalam membangun daerah.

Kemudian, data analisa pengembangan wilayah juga hanya dijelaskan dalam dua paragraf, ini juga menjadi catatan dari Pansus, karena pengembangan wilayah menjadi lebih pedoman dalam revisi ini.

"Kalau pengembangan wilayah berkurang, gimana mau buat program," tegasnya.

Lebih jauh, Pansus mempertanyakan kondisi pendapatan daerah pasca peralihan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina, dimana dalam peralihan ini ada hak daerah, yaitu Participating Interesting (PI) sebesar 10 persen.

"Jangan fokus belanja saja, pikirkan juga pendapatan. Kemudian untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu kan sekarang langsung ke kabupaten kota, bagaimana pengaruhnya. Angka usia sekolah juga dicantumkan 9,8 tahun, padahal Riau ini kaya, mestinya bisa ikut target nasional 12 tahun. Banyak lagi yang mau kita pertanyakan," tutupnya. ***