DUMAI-Kecamatan Dumai Kota paling rawan tindak pidana kejahatan dibadingkan kecamatan lainnya di Kota Dumai. Hal itu berdasarkan catatan sepanjang tahun 2020 dimana dari 520 kasus tindak kejahatan di Kota Dumai, 113 kasus terjadi di Kecamatan Dumai Kota.

"Total tindak kejahatan di Kota Dumai sepanjang 2020 berjumlah 520 kasus,  mulai dari curat, curas, curanmor, penganiyaan dan sejumlah tindak pidana lainnya," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira, Kamis (7/1/2021).

Secara jumlah kasus kejahatan pada 2020 menurun dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 592 kasus.

Untuk daerah paling rawan, tambahnya di Kecamatan Dumai Kota dengan jumlah 113 kasus. Disusul Kecamatan Dumai Timur 98 kasus dan Kecamatan Dumai Barat 86 kasus.

"Inilah tiga kecamatan paling banyak tindak pidana kejahatan selama 2020 berdasarkan catatan kita," imbuhnya.

Dumai Kota sendiri untuk kejahatan tindak pidananya seperti kejahatan di perumahan, jalan umum dan perkantoran.

Berdasarkan data 2020, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat untuk kembali mengaktifkan poskamling di lingkungan masing-masing. Pasalnya kejahatan terjadi di tengah masyarakat dan orang pertama yang mengetahui adalah masyarakat sekitar.

Sebelumnya Plh Wali Kota Dumai, Herdi Salioso mengatakan pihaknya akan menginstruksikan kepada setiap kelurahan untuk lebih meningkatkan pengawasan keamanan di lingkungan masing-masing.

"Pos ronda di masing-masing RT harus kembali aktif sehingga akan mempersempit ruang pelaku tindak pidana kejahatan untuk beraksi melakukan kejahatan," pungkasnya.***