PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Provinsi Riau berhasil mengamankan tiga kilogram lebih Narkotika jenis Sabu-sabu. Barang haram bernilai miliaran Rupiah ini disita setelah penggerebekan yang dilakukan aparat, Sabtu (25/2/2017) pagi.

Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting yang dihubungi GoRiau.com (GoNews Group) mengatakan, Narkotika jenis Sabu itu didapat setelah anggotanya melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Simpang Tetap, Darul Ikhsan, Dumai Barat.

"Kita bergerak jam 09.00 WIB pagi tadi. Kita dapat informasi kalau di rumah itu ada Sabu-sabu milik salah seorang yang jadi TO (Target Operasi) kita. Tim lalu lakukan penggerebekan," sebut Kapolres Dumai mengulas soal penangkapan ini.

Ketika itu di rumah hanya seorang wanita yang diduga menantu dari pria yang ditarget oleh aparat berwajib tersebut. "Masih kita lacak keberadaan yang bersangkutan, di sana kita hanya mengamankan barang bukti (Sabu)," paparnya.

Donal mengungkapkan, hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah itu petugas menemukan tiga paket besar serbuk kristal diduga Sabu, dengan masing-masing paket memiliki berat sekitar 1.000 gram. Jika ditotal, beratnya berkisar tiga kilogram.

"Selain itu kita juga mengamankan tiga paket sedang masing-masing 100 gram. Narkoba ini kita dapatkan dari dalam lemari kayu di kamar. Total keseluruhan sekitar 3 kilogram lebih," singkat AKBP Donald H Ginting diujung sambungan telepon, Sabtu malam.

Informasi yang dirangkum, pria yang ditarget polisi ini sedang berada di Malaysia. Untuk kepentingan penyelidikan, aparat kemudian membawa barang bukti Narkoba senilai miliaran Rupiah ini ke Mapolres Dumai.

Belum diketahui dari mana asal barang haram tersebut, dugaan awal berasal dari luar negeri yang dipasok oleh sang bandar. Beruntung polisi dapat menggagalkannya, sehingga tidak menyebar ke pasaran. ***