TELUKKUANTAN - Kepolisian Sektor Kuantan Tengah mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari beberapa kafe yang ada di sekitar Kota Telukkuantan, Selasa (27/9/2016) malam.

Tidak hanya menyita miras, polisi juga mengamankan beberapa pekerja kafe yang tidak memiliki izin tersebut. Kemudia, pekerja tersebut digiring ke Polsek Kuantan Tengah.

"Ini merupakan upaya kita dalam meminimalisir penyakit masyarakat," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Rabu (28/9/2016) pagi.

Operasi cipta kondisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Jasmadi Ahmad. Ia turun bersama belasan personil.

"Untuk miras, langsung disita. Kalau pekerja kafe, mereka membuat surat pernyataan yang isinya berjanji tidak akan membuka lagi," ujar Lumban.

Dikatakan Lumban, dalam razia tersebut, beberapa kafe memang tidak beroperasi. Mereka mengindahkan imbauan dari Kapolres Kuansing, namun beberapa masih 'nakal'.***