JAKARTA - Soal kemungkinan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi, Kejaksaan Agung RI tak mau berkomentar lebih jauh.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate turut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, pihaknya menunggu hasil dari penyidikan yang saat ini sedang dilakukan.

Ketut mengatakan, kalau saat ini sudah ada 60 saksi yang diperiksa terkait dengan kasus tersebut. Penyidikan masih dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Ke depan nanti kita lihat perkembangannya. Kali ini proses lagi berjalan dan setelah saya teliti bahwa saksi-saksi yang sudah kami dengar keterangannya di Jampidsus sudah lebih dari 60 saksi dan hari ini juga pun kami memanggil selain dari Pak JGP (Johnny)," ucap Ketut di Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Dirinya tak mau membeberkan soal alasan dan juga latar belakang dari penyidik hingga memeriksa Menkominfo. Ketut berdalih karena hal itu adalah ranah dan bagian dari materi penyidikan, sehingga tidak bisa disampaikan ke publik. "Tentunya itu konsumsi penyidik enggak boleh kami ungkapkan di sini. Apa hasil pemeriksaannya pak? Apa substansinya? Enggak boleh karena masih dalam proses pemeriksaan. Yang lebih tahu penyidi,” kata Ketut.

Pemeriksaan Johnny oleh Kejaksaan Agung RI batal dilakukan hari ini. Dalam surat yang dikirim oleh Sekjen Kemenkominfo, alasan Jhonny karena sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di acara Hari Pers Nasional 2023 yang di gelar di Medan, Sumatera Utara.

"Alasan yang disampaikan oleh beliau yaitu pada hari ini, beliau dampingi bapak Presiden RI dalam acara puncak Hari Pers Nasional di Medan," jelas Ketut.

Johnny sudah meminta kepada tim penyidik untuk melakukan jadwal ulang terkait dengan pemeriksaan dirinya. Dia meminta dijadwalkan ulang di hari Selasa (14/2/2023) mendatang. "Disampaikan bahwa sanggup untuk hadir di hari Selasa, tanggal 14 Februari 2023," katanya.

Sementara itu, di hari Kamis (26/1) lalu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung Johnny bernama Gregorius Alex Plate alias GAP. Status Alex diperiksa sebagai saksi.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sudah menetapkan sebanyak lima orang tersangka dalma kasus dugaan korupsi tersebut. Mereka adlaah yakni AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku tenaga ahli, MA Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.***