PANGKALAN KERINCI - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan mengupayakan proyek pembangunan puskesmas rawat inap Ukui, Kecamatan Ukui dapat selesai dan bisa dugunakan pada tahun 2019 mendatang.

Namun proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 1.574.000.000 tersebut belum terlihat progresnya, meski berakhir masa kerjanya.

"Kita masih mencari solusinya, agar proyek ini bisa selesai dan digunakan," kata Kepala Diskes Kabupaten Pelalawan, dr Endi RP, Jumat (21/12/2018).

Saat ini, diungkapkan Endid pihaknya tengah berkoordinasi dengan TP4D guna mencari solusi terbaik. Diskes mempunyai target, fasilitas kesehatan itu bisa digunakan tahun depan.

"Kita inginnya proyek ini bisa siap dan dapat digunakan. Makanya kita mencari dasar hukumnya, agar pekerjaan ini bisa diperpanjang," ujarnya, dikonfirmasi GoRiau.

Diberitakan sebelumnya. Proyek pembangunan puskesmas rawat inap Ukui dipastikan diputus kontrak. Sebab, proyek akan segera berakhir masa kerjanya.

"Kalau melihat perkembangannya arahnya ke putus kontrak. Memang belum diputus kontrak," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pelalawan, dr Endid RP, Selasa (11/12/2018).

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan putus kontrak pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihakterkait, seperti TP4D.

"Sebelum putus kontrak harus ada rapat dengan TP4D. Kita akan melakukan evaluasi, dan tentu harus diketahui berapa capain kerja yang sudah ini," tandasnya.

Proyek pembangunan puskesmas rawat inap Ukui di Kecamatan Ukui, dengan perusahaan pemenang tender CV DARS bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). ***