PANGKALAN KERINCI - Satpol PP Kabupaten Pelalawan akhirnya menyegel dua lokasi gelanggang permainan atau gelper di Kota Pangkalan Kerinci, Senin (17/20202) sore.

Dua tempat gelper yang berada di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, tepatnya di lantai dua Swalayan Mandiri dan ruko tepat depan Swalayan Mandiri disegel lantaran terindikasi melakukan praktik perjudian.

Selain terindikasi praktik perjudian, dua tempat gelper juga menyalahi izin.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar menegaskan, Kita sdh berkali-kali melakukan upaya tpi hanya fokus pada perizinan.

"Izin ini hanya untuk permainan anak-anak. Tapi setelah kita pantau sebulan terakhir tidak ada aktivitas anak-anak disini," ujarnya.

Lanjut Abu Bakar, pihaknya juga menerima laporan dari masyarakat jika tempat tersebut tidak layak untuk anak.

"Izinnya permainan anak-anak, maka hari ini kita putuskan melakukan penyegelan sementara permainan ini," tandasnya, usai penyegelan kepada GoRiau di lokasi.*