SELATPANJANG - Dalam razia rutin yang dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti, tiap hari puluhan pengendara ditilang.

Hal ini diakui Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Teguh Wiyono SH, saat ditemui GoRiau.com diruang kerjanya, Selasa (30/7/2019) siang.

"Semua jajaran Polda Riau sudah melakukan Penegakan hukum, dan penilangan ini dilakukan terutama terhadap pelanggaran kasat mata," ungkapnya.

Dijelaskan Teguh, dalam dua minggu melakukan penegakan hukum ada ratusan pengendara yang ditilang. Meski sebelumnya pihaknya sudah sosialisasikan terkait operasi rutin tersebut.

"Sebelumnya sudah kita sampaikan kepada Pemda pada saat apel dan hal itu sudah diizinkan oleh Sekda, sementara di kantor DPRD Meranti kita melakukan sosialisasi sudah izin dulu kepada Sekwan dan untuk Satpol PP kita sudah izin kepada Kasat Pol PP Meranti, jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak menggunakan helm apalagi penggunaan helm juga penting untuk keselamatan mereka sendiri," ujarnya.

Diakui Teguh, untuk wilayah kota Selatpanjang kesadaran pengendara dalam mengunakan helm di pagi hari sekitar 90% dan siang 50 % sedangkan di malam hari hanya 20 % saja.

"Awal Januari hingga Juli ini terhitung kecelakaan lalu lintas sudah mencapai 12 kasus dan itu tercatat saat sampai permasalahan di kantor. Jadi kita tetap imbau agar pengendara untuk tetap menggunakan helm baik di siang maupun di malam hari demi keselamatan pengendara itu sendiri," pungkasnya.***