JAKARTA - Perbaikan tata kelola birokrasi yang sudah berjalan dengan baik menjadi kunci utama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI) secara berturut-turut.

Pada laporang keuangan tahun 2019, Kemenpora yang dipimpin Menpora Zainudin Amali ini meraih WTP. Kemudian, prediket yang sama diulangi pada laporan keuangan tahun 2020.

"Kami bekerja sama mulai dari tingkat atas sampai ke tingkat paling bawah. Dan, kami sudah punya komitmen untuk memperbaiki tata kelola di Kemenpora ini dan Alhamdulillah, kami mendapatkan penilaian WTP lagi. Mudah-mudahan ini bisa dipertahankan," kata Amali.

Menurut Amali, ada 5 poin perbaikan tata kelola birokrasi Kemenpora. Pertama, akuntabilitas dan transparansi keuangan dijalankan secara maksimal. Kedua, LHKPN di Kemenpora sudah 100 persen dilaporkan dan kinerja ASN semakin baik.

Ketiga, penempatkan orang-orang yang tepat sesuai fungsinya. Keempat, hubungan dan komunikasi dengan Induk cabang olahraga semakin baik khususnya keterbukaan dan akuntabilitas semua bantuan serta fasilitasi. Kelima, memaksimalkan program pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan SDM di Kemenpora.

Pembenahan tata kelola birokrasi selama ini memang menjadi konsentrasi penuh bagi Menpora Amali. Bahkan, program prioritas pertama yang dia canangkan sejak mendapat amanah menjadi Menpora, yakni melakukan pembenahan tata kelola birokrasi dengan baik, dan didukung kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga maupun kepemudaan.

Menurut menteri asal Partai Golkar tersebut, predikat WTP mungkin hal yang biasa bagi lembaga dan kementerian lainnya. Namun, untuk Kemenpora raihan tersebut merupakan sesuatu yang istimewa, karena menunjukkan sudah ada perbaikan tata kelola di lingkungan Kemenpora.

Pada periode 2015-2016 Kemenpora sempat mendapatkan disclaimer dari BPK, kemudian yang paling bagusnya sejak 2011 lalu, ialah mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). ***