PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, mempertanyakan urgensi Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, yang masih melakukan mutasi kepada pejabat dibawahnya.

Dikatakan Politisi PAN ini, sekalipun mutasi pejabat ini diperbolehkan oleh Kemendagri ataupun KASN, namun menurutnya hal itu tidak etis jika dilakukan di hari-hari terakhir jabatan.

"Kalau secara regulasi, okelah mungkin Pemko sudah mengkaji dan menemukan celah, tapi secara etis, saya melihat ini tidak bisa dibenarkan, nampaknya ada yang dikejar,” kata Doni, Jumat (6/5/2022).

Mutasi pejabat, dikhawatirkan Doni, membuat situasi birokrasi di Pemko Pekanbaru menjadi tidak fokus, karena para pejabat sibuk mempertahankan jabatannya atau mengejar jabatan lain.

"Kalau kita cermati, rotasi pejabat di saat sisa masa jabatan yang hanya hitungan hari ini sarat dengan kepentingan bukan lagi berdasarkan capaian kinerja," ujarnya.

Akibatnya, lanjut Doni, kerja-kerja aparat dalam menjalankan roda pemerintahan maupun dalam melayani kebutuhan masyarakat menjadi tidak fokus.

Wali Kota, kata Doni, per 22 mei 2022 nanti sudah tidak lagi menjabat, mestinya lebih fokus kepada menjaga kestabilan roda pemerintahan masa transisi.

"Inilah yang membuat kita bertanya-tanya, kepentingannya apa untuk merotasi ini? Bahkan di akhir ramadan kemarin ada beberapa pejabat yang belum genap 6 bulan sudah diganti," tuturnya.

Dia juga mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri mutasi jabatan ini, sehingga apa yang menjadi kekhawatirannya tadi bisa terbantahkan.

"Jangan sampai di ujung masa jabatan malah berurusan dengan hukum. Komisi I akan memanggil juga kepala BPSDM untuk meminta penjelasan secepatnya," tutupnya. ***