PEKANBARU - Seorang pengendali narkoba bernama Debus alias Ahmadi (38) kini diburu seluruh polisi di Riau. Siapa pria yang bikin geram Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi?

Ternyata Debus adalah seorang pengendali narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia ke Indonesia, melalui wilayah Riau.

“Kejar dan tangkap Debus, dimana pun dia berapa. Seluruh jajaran saya perintahkan tangkap Debus. Sekarang dia jadi DPO kita, Polda Riau,” ujar Agung marah, Senin (11/10/2021).

Usut punya usut, ternyata Debus sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Depok sejak tahun 2020 lalu.

Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirrama mengatakan, Debus alias Ahmadi (38), perkerjaannya sebagai buruh harian lepas, beralamat di Tanjung Sari, Gang Damai, Kelurahan Tanjung Falas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Dia tercium sudah melakukan pengendalian narkoba dalam jumlah besar sejak tahun 2020 lalu.

“Debus sudah menjadi DPO pada tahun 2020, oleh Polres Depok, Jakarta Selatan. Dia terlibat juga peredaran 280 kilo sabu yang diamankan di Parkiran Rumah Sakit Awal Bross Pekanbaru,” terang Nandang kepada GoRiau.

Setelah menjadi DPO, bahkan Debus masih sempat mengendalikan peredaran Sabu seberat 87 kilogram, yang ditangkap oleh Ditnarkoba Polda Riau di Tanjung Nelayan, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

“Dia juga terlibat dalam kasus 87 kilogram di Dumai. Keterlibatannya dengan sindikat lain saat ini masih kita dalami,” tutup Nandang.

Diberitakan sebelumnya, merasa geram dengan seorang pengendali narkoba bernama Debus, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, perintahkan seluruh jajaran polisi di Polda Riau tangkap Debus dimanapun keberadaannya.

"Kejar dan tangkap Debus, dimana pun dia berada. Seluruh jajaran saya perintahkan tangkap Debus. Sekarang dia jadi DPO kita, Polda Riau,'' tegas Agung, saat ekspos di Mapolda Riau, Senin (11/10/2021).

Agung mengatakan, kalau pria bernama Debus adalah seorang pengendali narkoba kelas kakap yang mengendalikan peredaran narkoba di wilayah Riau.

“Dia otak (pengendali narkoba) yang belum tertangkap. Dia memasukkan narkoba, yang ditangani Polda Metro. Permintaan saya, satu bulan lagi Debus sudah ditangkap,” tandas Agung lagi.

Agung juga meminta kepada seluruh stakeholder dan masyarakat, untuk memberikan informasi jika menemukan atau melihat Debus.

"Barang kali bertemu atau berjumpa dengan DPO kita, Debus. Dia pengendali masuknya narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Saya harap bisa diinformasikan keberadaan yang bersangkutan. Silahkan informasi ke kepolisian setempat. Tangkap sendiri juga boleh, asal dilaporkan," tutup Agung. ***