PEKANBARU, GORIAU.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Gubernur Riau (Gubri) terhadap mantan menantunya, Ulva Dayani, sejauh ini masih dalam proses penyelidikan. Sejak laporan diterima Polda Riau bulan lalu, baru dua orang saksi yang sudah diperiksa penyidik.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (08/09/20214), membenarkan perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang dialami mantan istri wakil bupati Rokan Hilir (Rohil) yang juga anak Gubernur Riau itu. "Pihak penyidik baru memeriksa 2 orang saksi," ungkap Kabid Humas Polda.

Berdasarkan keterangan Ulva kepada wartawan, ia dianiaya saat bertemu anaknya di rumah dinas bupati Rohil pada 18 April 2012 lalu. Ketika itu ia datang untuk melihat dan menjemput anaknya yang sedang sakit atas permintaan sang anak yang sebenarnys berdasarkan keputusan Pengadilan Agama hak asuhnya berada di tangannya. Namun saat bertemu sang mantan suami di kediaman Bupati Rohil itu, sempat terjadi percekcokan sehingga ia yang sedang memeluk anaknya dan akan membawa sang anak, dihalangi dan dipukul oleh mantan bapak mertuanya.

"Setelah kejadian itu, saya langsung mendatangi kantor Polsek setempat melaporkan tindakan penganiayaan tersebut dan meminta untuk divisum," ungkap Ulva.

Namun ketika pihak penyidik Polda Riau menanyakan laporan Ulba ke Polsek yang dimaksud, tidak ditemukan laporan atas nama Ulva Dayani. Demikian pula hasil visum dokter puskesmas tempat Ulva pernah melakukan visum. (wdu)