PEKANBARU - Desa Tanjung Belit, kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis merupakan desa yang kreatif dan rajin berinovasi dalam berbagai hal, tidak heran desa Tanjung Belit sering menjadi perwakilan dalam berbagai perlombaan dan tidak jarang pula dapat merebut juara.

Salah satu inovasi yang berhasil diciptakan Desa Tanjung Belit adalah membuat teh dari daun sirsak. Hal inilah yang membuat mahasiswa Kukerta Unri di Desa Tanjung Belit beruntung dapat berpartisipasi dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dari inovasi yang diciptakan desa ini.

Mahasiswa Unri turut ikut andil dalam pembuatan teh daun sirsak mulai dari proses mencuci daun sirsak, pencacahan daun, penjemuran daun, hingga proses pengemasan sebelum dipamerkan dalam perlombaan PKK. Inovasi teh daun sirsak inilah yang juga menjadi salah satu penentu Desa Tanjung Belit dapat menjadi juara di lomba PKK tingkat kabupaten tahun 2019.

Inovasi ini tercipta dari kreativitas masyarakat desa, terutama Kepala Desa Tanjung Belit, Joko Margono yang awalnya memiliki program penanaman pohon sirsak di sepanjang bahu jalan desa, dimana dari hal inilah, beliau melihat potensi pemanfaatan daun sirsak sebagai inovasi desa yang dapat dijual dan juga bermanfaat dalam bidang kesehatan. Teh daun sirsak memiliki manfaat bagi tubuh, diantaranya dapat menurunkan asam urat, menurunkan kolesterol, meningkatkan kesuburan dan lain-lain.

Hal ini tentu diharapkan dapat memacu minat dan kreativitas msyarakat lainnya untuk dapat melihat hal-hal kecil disekitarnya yang dapat berpotensi menjadi hal-hal yang lebih besar dan bermanfaat. Pengalaman ini juga yang harus diterapkan mahasiswa Kukerta Unri untuk dapat kreatif dan berinovasi sesuai dengan kemampuannya.

Di samping itu, mahasiswa kukerta Unri juga ingin menyampaikan permintaan maaf kepada pihak desa atas kesalahpahaman terkait pemuatan artikel, rilis berita dan laporan mengenai inovasi teh daun sirsak yang ditulis oleh mahasiswa kukerta.

Hal ini tentunya diharapkan tidak merusak hubungan baik yang sudah terjalin antara mahasiswa kukerta dan pihak desa. (rls/rat)