PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Senin (5/8/2019) lalu. Penetapan ini dilakukan mengingat sudah sepekan lebih Kota Bertuah diselimuti kabut asap.

Meskipun telah menetapkan status siaga karhutla, Pengamat Lingkungan, Dr Elviriadi mengatakan, bahwa untuk saat ini pemerintah belum perlu meliburkan sekolah. Sebab menurutnya, level udara di Kota Pekanbaru masih tergolong sedang dan belum terlalu berbahaya.

"Saat ini, kondisi indeks kualitas udara di Pekanbaru tergolong sedang, dan masih diambang batas toleransi. Jadi kalau untuk meliburkan sekolah, saya kira belum perlu dilakukan," kata Elviriadi kepada GoRiau.com, Selasa (6/8/2019).

Akan tetapi, lanjutnya, masyarakat diharapkan untuk waspada dan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

"Melihat kecenderungan banyaknya titik api, kualitas udara bisa memburuk. Makanya kita harus waspada," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal juga mengatakan bahwa untuk saat ini, pihaknya belum meliburkan sekolah karena level udara di Kota Bertuah masih tergolong aman.

"Kami sudah koordinasi dengan DLHK terkait level keamanan udara. Dan saat ini kualitas udara di Pekanbaru masih tergolong sedang dan belum berbahaya. Tapi kita mengimbau agar guru-guru mengingatkan siswanya untuk mengenakan masker saat di luar ruangan," tukasnya.***