PEKANBARU - Pria 42 tahun bernama M Lubis terpaksa merelakan uangnya dibawa kabur pencuri modus pecah kaca mobil. Padahal uang tersebut baru diambilnya dari Bank Mandiri. Namun saat singgah minum es Cendol, pelaku memecah kaca mobilnya.

Aksi kejahatan pecah kaca mobil kembali beraksi di Pekanbaru, Provinsi Riau. Beberapa hari lalu uang Rp70 juta ludes saat ditinggal ngopi. Kali ini giliran M Lubis yang jadi sasaran. Ia pun menderita kerugian senilai Rp50 juta, dan sudah melaporkan ke polisi.

Data yang dirangkum GoRiau.com, kasus ini terjadi pada Sabtu (28/10/2017) siang kemarin. Saat itu M Lubis baru mengambil uang di Bank Mandiri. Setelahnya, korban singgah ke Es Cendol Pak Janggut di Jalan M Yamin, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Tanpa firasat apa,apa, Ia kemudian masuk untuk minum Cendol dan meninggalkan uang yang baru diambilnya tersebut di bawah kursi tengah dalam mobil. Baru lah setelah itu M Lubis dibuat kaget, ketika melihat kaca mobil Kijang miliknya sudah pecah berantakan.

"Kejadiannya jam 12.00 WIB Sabtu siang kemarin, lokasinya di parkiran Es Cendol Pak Janggut Jalan M Yamin. Kasusnya sudah dilaporkan dan kita tengah melakukan penyelidikan," tutur Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Minggu (29/10/2017) pagi.

Adapun kaca mobil yang pecah tersebut pada bagian kiri tengah. Sementara uang ini disimpan korban di bawah kursi tengah. Mungkin pelaku pecah kaca tersebut sempat mengintip ke dalam, untuk mengetahui di mana M Lubis menyimpan duit itu. Barulah kemudian memecahkan kaca.

Peristiwa ini sama dengan kejadian beberapa hari lalu, di mana korbannya meninggalkan tas berisi uang Rp70 juta di dalam mobil, lalu pergi ngopi di warung kopi Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Korban juga baru mengambil uang dari bank daerah Panam.

Kian maraknya kasus kejahatan modus pecah kaca di Pekanbaru setidaknya jadi pelajaran penting bagi kita semua, agar tidak meninggalkan barang atau uang di dalam mobil, karena pelaku kejahatan kapan saja dan di mana saja dapat beraksi. Bila perlu minta pengawalan polisi jika mengambil uang banyak di bank. ***