SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Di hari terakhir pendaftaran Bakal calon legislatif, Senin (22/4/2013) kemaren, KPU Kabupaten Siak sudah menerima semua berkas pendaftaran dari 12 partai peserta pemilu, artinya tidak ada partai yang absen dalam pendaftaran bacaleg guna mengikuti pesta demokrasi di tahun 2014 mendatang. Dari data yang masuk, Bacaleg paling sedikit yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan jumlah Bacaleg yang didaftarkan 24 orang, sementara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftarkan Bacaleg berjumlah 25 orang.

''Setelah ini, verifikasi berkas dan verifikasi faktual berlangsung mulai 23 April s/d 6 Mei, setelah itu hasilnya diinformasikan pada partai yang bersangkutan. Jika ada yang kurang, maka partai terkait masih diberi kesempatan, kesempatan pertama untuk melengkapi berkas bacaleg, kesempatan ke 2 menambah bacaleg. Tahapannya Sesuai jadwal yang telah ditetapkan,'' ujar Ketua Divisi Pencalonan KPU Siak Drs. H Sariman didampingi oleh devisi pemuktahiran data pemilih dan logistik Joko Susilo M.Pd. Ia mengatakan pihaknya bersyukur karena semua partai bisa mendaftar, meskipun mungkin ada kekurangn baik dari jumlah bacaleg. 

"Semua peserta pemilu yakni 12 partai semunya sudah mendaftarkan Bacalegnya, yang terakhir tadi ada 3 partai yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), disusul Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan ditutup oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP),'' jelas Sariman.

Selain 3 partai tersebut, 9 partai lainnya sudah mendaftar pada hari sebelumnya, yang pertama mendaftar adalah partai Golkar pada hari Selasa (9/4), disusul PKS Jumat (12/4), PKB Sabtu (13/4), PBB Selasa (16/4), Partai Demokrat dan PAN mendaftar hari Rabu (17/4), Hanura Jum'at (19/4), Partai Gerindra dan Partai Nasdem mendaftar Hari Sabtu (20/4). PDIP, PKPI dan PPP mendaftar di hari terakhir.

Dijelaskannya, semua partai memiliki kuota yang sama yakni berhak mendaftarkan sebanyak 40 Bacaleg. Sejauh ini masih ada beberapa partai yang belum memenuhi, meskipun demikian setelah verifikasi nanti masih ada kesempatan bagi partai yang hendak memenuhi kekosongan yang ada. (sks)