TEMBILAHAN -SH (50 ) oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau ditangkap polisi saat sedang berpesta sabu, Rabu (21/4/2021) malam.

SH bersama dua orang temannya TMA (27) dan MMH (32) digerebek Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Jalan Mataram, Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan melalui Paur Subbag Humas Ipda Esra, Kamis (22/4/2021) mengatakan, ketiga pelaku diciduk saat sedang berpesta sabu.

"Tiga orang berinisial TMA, MMH dan SH yang diduga sedang pesta narkotika jenis sabu," ungkapnya.

Salah satu pelaku yang diamankan SH, merupakan oknum pegawai negeri sipil yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir.

Dikatakan Ipda Ersa, penangkapan berawal informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat pesta narkoba.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku yang sedang memakai sabu," bebernya.

Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan disaksikan oleh warga. "Ditemukan barang bukti 5 paket sabu dengan berat kotor 0,79 gram, bong, 4 unit ponsel dan uang tunai," sebut Ipda Ersa.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhil. "Kita berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah ini," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com. ***