PANGKALANKERINCI - Dijadikan pelabuhan sandar ilegal kapal-kapal tongkang PT Arara Abadi, akibatnya Pulau Untut, Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, terancam hilang dari peta.

"Karena fakta yang kita dapati di lapangan kerusakan sudah sangat parah," terang Anggota DPRD Pelalawan dari daerah pemilihan (Dapil) II, Suprianto SP, kepada GoRiau.com, Sabtu (23/7/2016).

Menurut Suprianto, saat dirinya bersama rekan anggota DPRD Pelalawan dari Dapil II melakukan reses di Kecamatan Teluk Meranti, didapati sejumlah temuan yang sangat mengejutkan terkait Pulau Untut.

"Sudah terjadi abrasi yang sangat luar biasa serta rusaknya pepohonan di pulau akibat kapal ponton PT Arara Abadi. Sehingga Pulau Untut terancam hilang," kata Ketua rombongan reses.

Diungkapkan Suprianto, kini berbagai jenis pepohonan yang ada di Pulau Untut, seperti Bakau, Api-api, Langgadai dan Tumuh, sudah banyak yang rusak dan mati.

Sambung Suprianto, ternyata kehadiran perusahaan juga tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat di wilayah operasional.

"Menurut masyarakat, PT Arara Abadi tidak ada kontribusi. Justru yang terjadi kerusakan lingkungan yang berimbas pada perekonomian masyarakat nelayan di sana," tegasnya.

Suprianto menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait. "Jika perlu, persoalan ini akan kita bawa ke Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Kelautan dan Kehutanan. Karena ini jelas-jelas perusakan lingkungan," tandasnya.(***)