PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mendorong 25.074 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendaftar ke e-katalog lokal. Karena, para pelaku UMKM ini sudah sah terverifikasi.

"Informasi dari Dinas Koperasi dan UKM, kita sudah memiliki 25.074 UMKM yang sudah diverifikasi. Diverifikasi artinya, UMKM itu memiliki pelaku usaha dengan alamat yang jelas," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (28/11/2023).

Pelaku UMKM ini juga memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Semua dokumen telah lengkap. "Kami mendorong pelaku UMKM mendaftar ke e-katalog lokal," ujar Ami, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, 5.000 pelaku UMKM membuka usaha kuliner. Sekitar 20.074 pelaku UMKM lainnya membuka berbagai jenis usaha.

"Berdasarkan data kami, 25.074 pelaku UMKM. Sekitar 5.000 pelaku UMKM jalankan usaha kuliner," kata Kepala Dinas Kepala Dinas Koperasi UKM Pekanbaru Sarbaini, Selasa (31/10).

Dalam mempromosikan serta meningkatkan ekonomi pelaku UMKM, Diskop UKM melakukan berbagai macam upaya. Salah satu upaya itu adalah menggelar bazar.

"Setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah bersama pihak swasta, kami senantiasa melibatkan pelaku UMKM. Kami juga melakukan pelatihan seperti digital marketing, tata boga, dan kewirausahaan," ungkap Sarbaini.

Dalam mempromosikan produk UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Pekanbaru menggandeng berbagai pihak. Pihak-pihak itu antara lain, PT Angkasa Pura, PLN, dan BPN. ***