LAMPUNG, GORIAU.COM - Narkoba telah merasuk kemana-mana, termasuk aparat penegak hukum sendiri yang seharusnya memberantas barang haram tersebut. Di Lampung, tiga polisi kedapatan sedang pesta sabu di sebuah rumah indekos.

Lokasi penangkapan adalah sebuah indekos di Jalan Gatot Subroto, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, Jumat (8/11/2013) ketiga anggota polisi itu dua di antaranya berasal dari Unit Ranmor Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung, yakni Briptu RH dan Briptu FN.

Sedangkan satu lagi polisi yang ditangkap, lanjut Sulistyaningsih, adalah anggota Polres Tulang Bawang, Briptu Y. Barang bukti yang disita dari ketiga polisi itu adalah satu alat isap (bong) dan sisa sabu, pirex, dan korek gas.

Diamankan pula sebuah sangkur, sepeda motor Honda CBR bernomor polisi  BE-7777-AT, sepeda motor Honda Beat putih BE-4228-CO, mobil Nissan March silver BE-5413-AR, serta 0,5 gram paket sabu-sabu dari dalam mobil Nissan.

''Selain tiga anggota, ada satu orang sipil yang ikut berpesta saat penggerebekan Rabu (6/11/2013) kemarin,'' kata Sulis.

Keempat tersangka dan barang bukti diserahkan petugas Propam ke Direktorat Narkoba Polda Lampung untuk diproses hukum.***