PEKANBARU - Membongkar dan mencuri barang berharga di rumah seorang honorer, 4 pemuda akhirnya berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Tapung Hilir. Aksi keempat pelaku Nanda (22), Yogi (22), Fani (18), dan Zulham (17) terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, Senin, (27/8) lalu.

Kejadian ini berawal pada Minggu, (26/8) sekira pukul 03.00 WIB, saat itu para pelaku mengintai rumah korban yang juga warga Tapung Hilir, untuk memastikan rumah tersebut kosong. Setelah itu, pelaku mencongkel jendela belakang rumah dan mengambil barang - barang berharga korban.

Setelah itu, korban yang mendapati barang berharganya hilang, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung Hilir, dan langsung langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, Minggu, (23/9/2018), Kanit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak dan anggota mendapat informasi dari pelapor, dan langsung menuju rumah terduga pelaku dan mengamankan salahsatu pelaku yaitu Zulham, ditangannya diamankan barang bukti 1 unit kamera gopro hero 3 beserta tongkat dan remotenya.

Setelah itu unit reskrim kembali melakukan pengembangan dan diamankanlah 3 orang pelaku lainnya yaitu,  Yogi,  Nanda dan Dani. Dari tangan Yogi berhas diamankan 1(satu) buah tas warna coklat merek fladeo dan laptop.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH melalui Kanit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak. 

"benar,  keempat pelaku kini sudah kita tahan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"  jelasnya.

Sementara barang bukti berhasil diamankan adalah kamera gopro hero 3 beserta tongkat dan remotnya,  tas warna coklat merek fladeo dan laptop. ***