PEKANBARU – Sebanyak 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima Satyalencana Karya Satya 30 tahun dari Presiden Joko Widodo. Tanda kehormatan ini merupakan penghargaan terhadap masa kerja pada PNS yang telah mengabdi.

"Penghargaan ini untuk masa kerja PNS. Ada yang 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun. Diberikan pada Hari Pahlawan ini," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Kamis (10/11/2022).

Ia mengatakan, kepada PNS yang telah menerima penghargaan diharapkan dapat mengabdi dengan motivasi yang lebih besar. Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.

Pj Wali Kota Muflihun juga sempat menyematkan tanda kehormatan tersebut kepada ketiga pegawainya yang mewakili rekan-rekannya untuk mendapat tanda kehormatan sesuai masa pengabdian masing-masing.

GoRiau

Ketiga PNS tersebut diantaranya Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Dedi Gusriadi, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Rizal dan Mayu Indra Feriyadi selaku Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). ***