PEKANBARU, GORIAU.COM - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau Peduli Pungkat kembali mendatangi Mapolda Riau, Jumat (29/08/2014). Mereka menuntut agar Kapolres Inderagiri Hilir (Inhil) dicopot dari jabatannya.

Aliansi yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan di Riau, organisasi mahasiswa dan wakil masyarakat Pungkat ini menilai, Kapolres Inhil harus bertanggung jawab karena aparat kemanan tidak memihak masyarakat tapi justru melindungi kepentingan pengusaha. "Kapolres Inhil harus dicopot karena apa yang dilakukan pihak kepolisian di Inhil telah membuat masyarakat trauma. Brimobtelah melakukan tindakan membabi buta kepada masyarakat," ungkapnya saat orasi.

Selain itu, massa aksi juga meminta izin PT Setia Agrindo Lestari (SAL) dicabut. Karena izin yang mereka miliki illegal. Pemerintah daerah juga telah menerbitkan surat penghentian sementara terhadap PT SAL.

Akibat konflik lahan antara masyarakat dengan PT SAL berujung dengan pembakaran 9 alat berat pada 17 Juni 2014 lalu. Sejumlah aparat keamanan dari Polres Inhil diturunkan untuk menanggulangi kerusuhan tersebut.

Akibatnya sebanyak 21 masyarakat Pungkat ditangkap untuk diperiksa. Masa juga menuntut agar mereka dibebaskan. Dan di akhir aksinya, perwakilan dari massa aksi menyerahkan dokumen tuntutan kepada Polda Riau yang diterima oleh Wadir Sabhara AKBP S. Pandiangan.(wdu)