DURI, GORIAU.COM - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Satuan Reserse dan Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis, Selasa (12/5/2015) sekitar pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan AY (45) warga Jalan Kampung Sukaramai, Desa Bumbung, Mandau, Bengkalis, Riau. AY diamankan polisi lantaran diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu dilokalisasi Bukit Indah Permai, Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 13 Kulim, Mandau.

"Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi bahwa dilokalisasi Bukit Indah Permai, Kulim akan ada transaksi narkoba. Melanjuti informasi tersebut tim opsnal melakukan pengintaiaan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap AY," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa (12/5/2015).

AKBP Guntur melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap AY, dijumpai dua bungkus kecil paket narkotika jenis sabu-sabu . kemudian tersangka dan barang bukti saat ini di bawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti dari tangan AY satu paket plastik besar diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu paket plastik kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, dua alat hisap sabu lengkap dengan kaca pirek dan pemantik api, empat unit handphone, dan uang sebanyak Rp1 juta," jelas AKBP Guntur diruang kerjanya.

Atas temuan ini, polisi lalu menggiringnya ke Mapolres Bengkalis, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Kita akan kembangkan lagi terkait dugaan ada pengedar selain dia. Yang jelas tersangka dan barang bukti sudah kita amankan," tutupnya kepada GoRiau.com.(ric)