PEKANBARU – Selama enam bulan terakhir atau semester pertama 2022, penduduk Pekanbaru bertambah 11 ribu jiwa atau menjadi 1.085.000 jiwa.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Hj. Irma Novrita,S.Sos M.Si menyebutkan, penghitungan jumlah penduduk itu dilakukan dua kali dalam setahun berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Data konsolidasi bersih atau DKB itu data yang NIK-nya sudah tunggal dan tidak ada masalah. Semisal NIK yang sama tidak tercatat lagi di daerah lain atau KTP lain atau yang biasa disebut NIK ganda," ucapnya, Kamis (20/10/2022).

Untuk penghitungan tahap awal, kata dia, dilakukan per enam bulan atau dari periode Januari-Juni. Sementara untuk DKB II dihitung dari Juni-Desember.

Diperkirakan, lanjut Irma, pada DKB semester II nanti kemungkinan jumlah penduduk Kota Pekanbaru kembali bertambah mengingat banyaknya permohonan adminitrasi kependudukan masuk ke Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Untuk yang masuk rata-rata 100 permohonan setiap hari yang diterima oleh Disdukcapil. Sedangkan untuk yang keluar (pindah ke daerah lain) sekitar 65 permohonan setiap hari," pungkas mantan Camat Tampan ini. ***