PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di kelurahan Wonorejo kecamatan Marpoyan Damai, jadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya. Sang bocah mengalami sakit hampir disekujur tubuhnya. Tak terima atas kejadian itu, ayah kandung korban akhirnya melaporkan istri barunya tersebut ke polisi.

ES (23) ibu muda ini harus berhadapan dengan aparat berwajib lantaran diduga telah menganiaya anak tiri nya Adek (nama samaran,red). Ia dilaporkan suaminya Suparno ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Pekanbaru, setelah memukuli sang bocah pada Jumat (22/5/2015) kemarin.

Terungkapnya kasus ini bermula saat Suparno menjemput buah hatinya pulang sekolah. Dalam perjalanan, Adek menceritakan bahwa dirinya kerap dipukuli ES, yang tak lain ibu tirinya. Akibat ulah ES, sang bocah mengalami nyeri dihampir sekujur tubuhnya.

Informasi yang dihimpun di kepolisian, penganiayaan ini dialami Adek di sebuah warung di dekat rumahnya. Waktu itu, bocah malang ini hendak pergi sekolah. Namun entah apa pemicunya, ibu tiri itu memukul Adek dengan menggunakan sutil (penyaring minyak makan,red). Belum puas, ES kemudian menendang perut Adek hingga ia jatuh tersungkur.

Ternyata aksi kejam sang ibu tiri belum usai. Dia yang sudah dirasuki setan ini pun kembali menganiaya Adek yang sedang menangis menahan sakit. ES kemudian memegang kepala si anak lalu membenturkannya ke lemari, hingga menyebabkan kepala sebelah kiri korban bengkak. Sementara itu, mata kaki sebelah kanan dan kiri terluka akibat pukulan penyaring minyak makan.

"Dugaan penyaniayaan ini dilakukan terlapor pada saat ayah korban sedang tidak berada di rumah. Terlapor informasinya menikahi ayah korban sejak tiga tahun belakangan, karena istri sebelumnya sudah meninggal dunia," ujar Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP YE Bambang Dewanto, Sabtu (23/5/2015) siang.

Setelah mendengar semua cerita anaknya, ayah kandung korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi. "Kita sudah melakukan visum terhadap korban. Selanjutnya kita akan panggil beberapa saksi terkait dugaan penganiayaan itu," tukas Bambang. (had)