JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan penegak hukum tidak terburu-buru menyimpulkan pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar mengidap gangguan kejiwaan.

''Saya berharap seperti yang sudah sudah, pemeriksaan harus tuntas dan terbuka. Jangan terburu-terburu menyimpulkan pelakunya orang gila,'' kata Mahfud melalui rekaman video, Sabtu (25/9/2021), seperti dikutip dari Inews.id.

Mahfud mengatakan, pemerintah menyesalkan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan. Aparat keamanan diminta mengusut tuntas insiden tersebut.

Sambung Mahfud, polisi sudah menangkap pelaku pembakaran. Saat ini, kata dia para pelaku sedang menjalani proses hukum. 

''Pemerintah menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengutuk para pelakunya. Saya sudah memerintahkan dan ingin menegaskan kembali kepada aparat keamanan untuk mengusut kejadian itu,'' ujar Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, mimbar Masjid Raya Makassar dibakar pria mengenakan penutup wajah pada Sabtu (25/9/2021) dini hari. Polisi berhasil menangkap pelaku pada Sabtu siang.***