PEKANBARU - Prestasi para atlet dayung di Riau memang tidak perlu diragukan lagi, setiap kejuaraan tingkat daerah, nasional bahkan internasional sukses meriah medali emas.

Namun sayang, prestasi cemerlang pedayung di Bumi Melayu ini sirna seketika setelah salah seorang okbum pelatih kepala dari Pengprov PODSI Riau dikabarkan terlibat kasus hukum atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur.

Tentu saja, kasus ini menjadi perhatian, ditambah lagi pelecehan yang dilakukan oknum pelatih kepala berinisial MY (48) itu tergolong penyimpangan seksual.

Terkait hal itu, Sekum Pengprov PODSI Riau, Amrizal mengaku jika pihaknya belum mengetahui pasti perihal penangkapan terhadap salah seorang pelatih dayung Riau tersebut.

"Kita belum tahu persis soal kasus itu (penangkapan MY)," kata Amrizal saat berbincang dengan GoRiau.com, Kamis (15/11/2018) di Kantor KONI Riau.

Amrizal mengungkapkan, sampai saat ini proses latihan dan pembinaan atlet dayung Riau masih terus berjalan tanpa ada kendala. Sebab, di Pengprov PODSI Riau terdapat tujuh pelatih dan enam asisten pelatih.

"Untuk persoalan penangkapan itu, kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Tapi kita pastikan, hal ini tidak akan menggangu latihan para atlet," tegasnya. ***