PEKANBARU - Terkait pengajuan surat pergantian pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Amanat Nasional (PAN), sudah diterima pimpinan dewan. Rencananya pekan depan pimpinan dewan akan melakukan pembahasan untuk segera diparipurnakan.

Demikian disampaikan Sekretaris DPD PAN Kota Pekanbaru Helmi, Senin (21/11/2016). Helmi mengaku mengetahui hal tersebut setelah dirinya bertemu langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Syahril SH siang tadi.

"Pada prinsifnya surat DPP terkait pergantian pimpinan DPRD sudah diterima pimpinan dewan. Menurut pak Syahril (Ketua DPRD Kota Pekanbaru) surat tersebut segera dibahas pekan depan," kata Helmi.

Sebelumnya DPP PAN mengirimkan surat bernomor PAN/A/KU-SJ/108/VIII/2016 tanggal 31 Agustus 2016 perihal persetujuan usulan penggantian Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru dari PAN atas nama Sondia Warman digantikan oleh Nofrizal.

Surat tersebut kemudian diperkuat oleh DPW PAN Riau melalui Surat Pemberitahuan nomor PAN/03/K-WS/13/X/2016 yang meminta agar pimpinan dewan untuk segera memproses usulan tersebut.

Baca Juga: PAN Kirim Surat Pergantian Pimpinan Dewan ke DPRD Kota Pekanbaru

Namun meski sudah diminta, pihak pimpinan dewan belum kunjung membahasnya. Helmi mengatakan, pihak DPD PAN sendiri bahkan sudah 3 kali mengirimkan surat permintaan agar usulan yang disetujui DPP segera diproses.

"Jadi kalau menurut Ketua DPRD, mereka tak ada niatan untuk menghambat proses PAW pimpinan dewan ini, tetapi murni sibuk dengan kegiatan, apalagi sudah mau masuk masa reses. Tadia dijanjikan paling lambat dua pekan proses surat PAW sudah sampai ke tangan Gubernur Riau," pungkasnya.***