TANGERANG SELATAN -- Deretan karangan bunga ucapan selamat tertata di depan gedung Wisma Syahida UIN Jakarta, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (24/07/21).

Hari itu memang tengah digelar pesta pernikahan mewah di Wisma Syahida tersebut. Alunan musik organ tunggal mendayu menghibur tamu yang datang.

Acara pesta mewah itu menjadi sorotan masyarakat karena berlangsung di tengah Kota Tangsel sedang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, dimana acara resepsi masih dilarang.

Dikutip dari Sindonews.com, pemilik hajatan diduga bukan orang sembarangan. Hal itu bisa dilihat dari karangan bunga yang dikirim atas nama pejabat, anggota dewan, hingga perwira Polri. Para tamu undangan juga tampak datang dengan mobil mewah berplat nomor dinas.

Salah satu petugas keamanan di lokasi menuturkan, sejak Sabtu pagi parkiran di seberang gedung sudah dipenuhi mobil tamu undangan. Tamu-tamu yang datang memang tidak terlalu lama berada di dalam gedung.

''Sudah dari pagi ramai, banyak tamunya. Itu kan pemilik hajat orang petinggi juga,'' tuturnya.

Konsep acara memang terlihat diatur untuk menyesuaikan protokol kesehatan (prokes). Tidak ada kursi bagi tamu di dalam gedung. Sedang hidangan makanan disiapkan dalam bentuk paket boks.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dikonfirmasi memastikan bahwa resepsi pernikahan belum diperbolehkan digelar saat ini. Berdasarkan aturan yang ada, hanya ijab-kabul yang boleh dilaksanakan dengan batasan maksimal 30 orang.

''Resepsi pernikahan sudah jelas tidak boleh. Saya sudah minta Satpol PP untuk cek dan berkoordinasi sama Polres untuk penanganan lebih lanjut,'' tandasnya.***