PEKANBARU – Polresta Pekanbaru mengungkap kasus kematian F (40) yang mayatnya ditemukan tergantung di pintu mobil Daihatsu Terios warna silver Nopol 13xx VX, yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, pada Sabtu (10/9), merupakan aksi bunuh diri.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, dalam konferensi pers, Jumat (16/9/2022) mengatakan, hal itu terungkap setelah kepolisian menyimpulkan semua bukti dan keterangan saksi serta hasil autopsi terhadap mayat.

GoRiau Polresta Pekanbaru gelar press
Polresta Pekanbaru gelar press release kasus kematian PNS wanita atas nama Fitri (40) yang tergantung dalam mobil di Basement DPRD Riau. (foto: winda mayma turnip)

"Pada tubuh korban yang kita temukan adalah memar ujung lidah, lidah tergigit dan terjulur, adanya kekerasan tumpul yakni dari ikatan yang digunakan untuk gantung diri, menekan nafas hingga menyebabkan Asfiksia (mati lemas). Kemudian, kita tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh lain, yang beresiko kematian," ujarnya.

"Kita tidak menemukan indikasi atau tanda-tanda yang bertentangan dengan kasus bunuh diri. Maka dinyatakan, korban meninggal akibat gantung diri," jelasnya.

Andrie menjelaskan, pernyataan korban melakukan bunuh diri dilakukan diperkuat dengan temuan barang bukti di lapangan. Dimana, terdapat foto selfie korban di handphonenya beberapa saat sebelum kematiannya.

"Kita menemukan korban melakukan selfie. Ada juga temuan korban masih berkomunikasi pada pukul 13.10 WIB kepada saksi inisial HAM, dan korban mengirim pesan meminta maaf kepada anaknya pada pukul 14.14 WIB," jelasnya.

Tak hanya itu, keterangan saksi inisial SM yang dianggap guru spiritual korban, menyatakan korban sempat berkeluh kesah dan sudah beberapa kali melakukan rukiah (metode penyembuhan pada orang sakit dengan cara mendoakan).

"Bedasarkan penelusuran lanjutan kita, korban juga tidak kehilangan barang pribadi atau berharga," ungkapnya.

Andrie menyebut, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi dari lingkungan kerja, keluarga dan kantor korban, serta saksi umum.

Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Riau, Kompol Supriyanto membenarkan. Ia menyebut tidak ada tanda-tanda dicekik pada leher korban. Ia juga menyebutkan, adalah hal yang pernah terjadi kasus dimana korban bunuh diri dalam posisi duduk.

"Jadi kasus bunuh diri itu bisa dua kategori. Kategori complete hanging atau bunuh diri dengan kaki tidak menyentuh lantai dan imcomplete hanging yang bisa terjadi dengan bagian tubuh lain masih menyentuh lantai," jelasnya.

"Ini sudah pernah terjadi di beberapa kasus, dan polanya sama," pungkasnya. ***