PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menghimbau agar masyarakat yang tidak mendapat formulir C6 tetap menggunakan hak pilihnya, dengan membawa KTP atau Suket. Bagi yang belum menerima C6, namun yakin telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) bahkan boleh mendaftar mulai pagi ini, Rabu, (17/4/2019).

"Kalaupun dia tidak mendapat C6 tetapi yakin terdaftar di DPT, silahkan bawa KTPnya, dan tidak ada masalah dan bisa mendaftar dari Jam 07.00 WIB. Kalau yang belum terdaftar bisa membawa KTP atau Suketnya, datang jam 12.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB," ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto.

"Kalau pun nanti surat suaranya habis atau apa, akan kita arahkan ke TPS terdekat," pungkasnya.

Kemudian, terkait adanya kekhawatiran bahwa formulir C6 tidak sampai kepada masyarakat karena disimpan untuk kepentingan oknum tertentu, Anton menjelaskan hal itu tidak mungkin. Pasalnya, warga tetap harus membawa meskipun membawa C6.

Hal itu sempat diutarakan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fathullah, Selasa, (16/4), yang khawatir adanya kecurangan akibat banyak masyarakat yang melapor belum menerima C6.

"Saya rasa tidak mungkin sengaja disimpan untuk kecurangan. Karena kalaupun seseorang ke TPS membawa C6, dia harus tetap membawa KTP," terang Anton. ***