PEKANBARU - Provinsi Riau hingga kini menjadi daerah yang memiliki gambut terluas di Indonesia. Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2017, Riau memiliki 5,3 juta hektare gambut yang tersebar dalam 59 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).

Dan untuk pengantisipasi perubahan iklim akibat pemanfaatkan gamburt, Indonesia telah mewujudkan implementasi melalui program Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Tidak hanya itu, perjuangan tersebut diterjemahkan dalam bentuk pengelolaan gambut yang efektif untuk menekan emisi dari proses dekomposisi gambut dan potensi kebakaran dengan metode perbaikan tata air serta restorasi.

Salah satu upaya diantaranya telah dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebagai mediator percepatan dalam proses restorasi di tujuh gambut provinsi prioritas. Dan dari tahun 2016 hingga 2022, telah dilakukan restorasi gambut di Riau dengan luas mencapai 209.977 hektar.

"Pembangunan sekat kanal sebanyak 1.618 unit, revegetasi seluas 140 hektar, serta revitalisasi mata pencaharian masyarakat dengan 86 paket adalah bukti nyata dari komitmen tersebut. Satu hal yang menarik, KHG Sungai Siak - Sungai Kampar di Riau, dikelola secara kolaboratif oleh masyarakat setempat dan sektor swasta," ungkap Kepala BRGM, Hartono saat menghadiri acara FGD Kebijakan Riau Hijau dan Keterpaduan Lintas Sektor di Universitas Riau (Unri), Selasa (8/8).

Dengan pencapaian dan komitmen tersebut, Provinsi Riau bukan hanya menjadi contoh dalam pengelolaan gambut yang berkelanjutan, tetapi juga sebagai cerminan dari kerjasama antar sektor untuk mewujudkan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan di Indonesia. ***