TELUK KUANTAN, GORIAU.COM - Ervin Silalahi alias Joker harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi. Ia tertangkap tangan melakukan pencurian buah sawit milik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi (Kuansing), Syofaizal.

Pencurian dilakukan Joker pada Jumat (3/7/2015) malam, sekitar pukul 22.45 Wib. Ketika itu, korban mendapat telpon dari seseorang yang mengaku telah menemukan sebuah mobil Carry Pick Up.

"Saat itu, saya langsung menghubungi Inal, penjaga kebun, supaya mengecek buah sawit," ujar Syofaizal kepada aparat kepolisian sektor Kuantan Tengah, Sabtu (4/7/2015) siang.

Setelah dicek oleh saksi, ternyata benar, kebun sawit milik Syofaizal telah dipanen oleh Joker. "Saya sudah cek paginya, ternyata buah sawit sudah hilang," katanya.

Kebun sawit tersebut berada di Dusun Perhentian Buayan Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah. Joker merupakan warga di sekitar perkebunan milik Kepala Disdukcapil Kuansing.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P melalui Kasubag Humas Iptu Musabi menyatakan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek kuantan Tengah.

"Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuantan Tengah, saat ini pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Musabi, Minggu (5/7/2015).(***)