PEKANBARU, GORIAU.COM - Mantan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Riau, Robin P Hutagalung mengatakan bahwa fraksi yang dipimpinnya sudah menyatakan absen dalam pembahasan APBD Perubahan Riau Tahun 2014.

"Kami berpendapat, bahwa waktu yang tersedia tidak cukup," kata Robin usai diperiksa Penyidik KPK di SPN Pekanbaru, Riau, Rabu (1/4/2015).

"Untuk itu, kami absen sikap. Artinya tidak menerima dan juga tidak menolak. Jadi kami tidak mengirimkan anggota untuk pembahasan (APBD, red)," sambungnya.

Dikatakan Robin, bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai APBD Riau Perubahan 2014 dan APBD Riau 2015. "Dari A-Z saya tidak tahu, karena tidak ikut dalam pembahasan," tegasnya.

Saat ini tinggal mantan Anggota Banggar DPRD Riau Iwa Sirwani Bibra menjalani pemeriksaan di SPN Pekanbaru. Sebelumnya, mantan Ketua Komisi C DPRD Riau Aziz Zainal sudah lebih awal keluar.***