PANGKALAN KERINCI - Polres Pelalawan membenarkan adanya penangkapan barang selundupan di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

"Iya, benar. Tapi itu pihak bea cukai," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasyim Risahondua.

Foto dan vidio penangkapan tersebut beredar di media sosial dan group WhatsApp. Dalam vidio berdurasi kurang dari satu menit terlihat 5 unit colt diesel diberhentikan di Jalan Lintas Bono.

"Truck colt diesel itu diberhentikan di jalan jalur dua Kelurahan Bunut," ungkap Yan, Jumat (31/1/2020).

Dijelaskan warga Bunut, beberapa saat petugas melakukan pemeriksaan. Kemudian petugas menggiring kelima kendaraan itu ke arah Jalan Lintas Timur.

Diduga muatan kelima truk berisi rokok ilegal, yang berasal dari pelabuhan tikus di Kecamatan Teluk Meranti. Hal ini dapat didengar dari suara warga dalam video yang beredar.

"Isinya rokok, dari teluk Meranti," ucap warga setempat, yang merekam kejadian tersebut dengan video.

Terlihat beberapa petugas yang berpakaian preman dan memakai masker bersenjata laras panjang mondar mandir memeriksa truk yang diamankan. *