PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus meminta Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 untuk memperketat pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di keramaian dan tempat-tempat terbuka. Hal ini disampaikan terkait semakin meningkatnya penularan virus Corona di Kota Pekanbaru.

"Kita minta tim gugus tugas memperketat pengawasan protokol kesehatan di masyarakat, seperti tempat-tempat terbuka dan keramaian. Disiplin menerapkan protokol kesehatan adalah kunci untuk kita mencegah penularan virus itu," jelasnya, Kamis (25/6/2020).

Sementara itu, ia juga meminta masyarakat tak lalai dan tak jenuh menerapkan protokol kesehatan secara mandiri. Kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan sangat berperan besar untuk keselamatan masyarakat itu sendiri.

"Kasus positif Covid-19 yang terjadi di Klaster BRI Sudirman dan Palembang kemarin harus jadi pelajaran. Kita tidak boleh lalai, meskipun tidak lagi PSBB kita tetap harus waspada dan disiplin," tegasnya.

Seperti berita sebelumnya, Kota Pekanbaru kembali diumumkan sebagai zona merah Covid-19 oleh Walikota Pekanbaru Firdaus pada Rabu (24/6) kemarin. Meskipun demikian, pemerintah belum berencana menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masih tetap memberlakukan Perilaku Hidup Baru (PHB) karena pertimbangan pergerakan ekonomi.

"Kita tetap PHB. Karena dengan tatanan hidup baru ini ada dua misi yang bisa kita jalankan. Yaitu untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan protokol kesehatan, dan misi kedua untuk memberikan kesempatan bagi ekonomi masyarakat tersu bergerak. Syaratnya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.***